Tuesday, January 5, 2016

alamat kalender kerja kegiatan mahasiswa unpad 2014

http://www.mediafire.com/view/ilb82nje04ozl8d/KALENDER_KERJA_KEGIATAN_MAHASISWA.docx

BIRD LIFE




                    LEMBAGA KONSERVASI BURUNG INTERNASIONAL BURUNG
                                               NON-PEMERINTAHAN : BIRD LIFE

                                                                   Disusun Oleh:

Acep Adan.M                 140410100043
Adhy Widya Setiawan    140410100014
Andra Nadia Audina       140410100090
Dini Piliang                     140410100032
Fahmi Azhar Aji              140410100089
Hana Hunafa Hidayat      140410100036
Ilyas Nursyamsi               140410100104
Irpan Fauzi                       140410100045
Ismi Istiqomah Ruhyati    140410100051
Karlina Sulistiyawati        140410100088
Nisa Auliya Mahardini      140410100027
Novandha .L. Wilyama     140410100056
Nurmayati.S                      140410100003
Tika Noviana                      140410100012

JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PADJADJARAN
JATINANGOR
2013

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keberadaan satwa burung di dunia semakin hari semakin menurun. Hal ini terjadi karena adanya perburuan liar sehubungan dengan meningkatnya permintaan pasar. Selain itu, penurunan kualitas habitat sebagai akibat dari aktivitas manusia, lemahnya pengamanan, pengawasan, penerapan sanksi
hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang konservasi, juga turut mengakibatkan penurunan populasi burung di alam. Walaupun telah berstatus dilindungi (termasuk oleh pemerintah daerah di mana habitat dan jenis burung berada), namun perburuan liar masih tetap berjalan hingga saat ini.
Banyak jenis burung di Dunia yang memiliki nilai komersial yang cukup tinggi. Sebagian di antaranya juga termasuk burung-burung endemik (hanya hidup di daerah setempat), atau dapat pula burung daerah sebaran terbatas, sehingga gangguan kelestariannya dapat menyebabkan kelangkaan. Potensi keindahan morfologis, keunikan tingkah laku dan kemerduan suara, merupakan daya tarik burung yang menyebabkan perburuannya sering  ilakukan terutama untuk kesenangan (hobiis). Selain itu, di beberapa daerah, satwa burung banyak pula yang diburu untuk dijadikan sebagai makanan (sumber protein hewani). Dengan demikian, keberadaan satwa burung tersebut semakin hari semakin berkurang populasinya, bahkan dikhawatirkan berkurang pula ragam jenisnya.
Oleh karena itu, guna menjaga eksistensi sekaligus memulihkan populasi burung di Dunia, perlu dilakukan kegiatan konservasi. Konservasi burung dapat dilakukan secara in-situ (di dalam habitat alaminya); seperti melalui perlindungan jenis, pembinaan habitat dan populasi; dan secara ex-situ (di luar habitat alaminya), salah satu diantaranya melalui penangkaran.
Kegiatan penangkaran burung tidak hanya sekedar untuk kegiatan konservasi jenis dan peningkatan populasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian dan pengembangan wisata. Hasil penangkaran dapat dilepas-liarkan ke habitat alam (sesuai dengan syarat-syarat dan peraturan yang berlaku), serta sebagian dapat dimanfaatkan untuk tujuan komersial, terutama mulai dari hasil keturunan ke dua (F2). Dalam rangka mendukung upaya konservasi burung, khususnya melalui penangkaran, telah dilakukan serangkaian kegiatan penelitian yang berkaitan dengan habitat, perilaku, pakan dan pengelolaan penangkaran berbagai jenis burung di Dunia. Hasil-hasil penelitian dan kajian  tersebut selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan dan pengembangan penangkaran burung oleh pihak-pihak yang berkompeten. (Pudjo, 2006)
            Salah satu lembaga konservasi non-government  internasional yang bergerak didalam konservasi burung adalah birdlife, didirikan pada tahun 1922 Birdlife merupakan aliansi internasional dari lembaga-lembaga konservasi burung dari berbagai negara yang berfokus dalam konservasi burung, habitatnya dan bekerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas serta status konservasi burung serta pemanfaatannya bagi manusia. (birdlife, 2013)

1.2 Tujuan Bird Life
1.      Mencegah kepunahan segala spesies burung
2.      Memelihara dan mengembangkan status konservasi dari seluruh spesies burung
3.      Konservasi dan meningkatkan serta memperluas tempat habitat penting burung
4.      Membantu, melalui burung, untuk mengkonservasi biodiversitas dan meningkatkan kualitas hidup manusia
5.      Integrasi konservasi burung dengan kehidupan manusia

























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.1 Pengertian Konservasi
            Konservasi adalah suatu upaya atau tindakan yang bertujuan untuk menjaga keberadaan sesuatu baik mutu maupun jumlah yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurut Piagam Burra (1991) konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang bersangkutan tetap dapat diambil secara terus menerus.Penataan ruang secara teknis dan konseptual merupakan salah satu sarana untuk melakukan konservasi sumber daya alam (Wasis, 2002).
            Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam (hayati) dengan pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya.Pengertian ini juga disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 1 Nomor 5 Tahun 1990.Kegiatan konservasu meliputi tiga hal yaitu melindungi keanekaragaman hayati, mempelajari fungsi dan manfaat keanekaragaman hayati, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan umat manusia.
            Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan fungsi utama pelindungan dan budidaya (UU No. 24 Tahun 1992).Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan.Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan (Sofa, 2008).
            Berdasarkan pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut (Anonim, 2011) :.
1.      Konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.      Konservasi adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.      Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral, ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan, dan pelatihan (IUCN, 1968).
4.      Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat dipengaruhi untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
            Konservasi selalu dikaitkan erat dengan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara bijaksana.Sember daya alam dalah unsur-unsur yang diperlukan untuk produksi dan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.Sumber daya alam diklasifikasikan menjadi 2 yaitu sumber daya alam yang terbarui (renewable resources) dan sumber daya alam tidak terbarui (non renewable resources).Sumber daya alam yang terbarui adalah sumber daya alam yang dapat memperbarui diri dan mempunyai daya regenerasi atau asimilasi.Sedangkan sumber daya alam yang tidak terbarui adalah sumber daya alam yang tidak dapat memperbarui diri atau sumber daya alam sekali pakai (Soemarwoto, 1983).

2.2 Tujuan dan Manfaat Konservasi
            Secara hukum tujuan konservasi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu bertujuan mengusahakan tewujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung  upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Selain tujuan yang telah disebutkan diatas, tujuan konservasi yaitu (Dwidjoseputro, 1994):
1.      Preservasi yang berarti proteksi atau perlindungan sumber daya alam terhadap eksploitasi komersial, untuk memperpanjang pemanfaatannya bagi keperluan studi, rekreasi, dan tat guna air.
2.      Pemulihan atau restorasi, yaitu koreksi kesalahan-kesalahan masa lalu yang telah membahayakan produktivitas sumber daya alam.
3.      Penggunaan yang seefisien mungkin.
4.      Penggunaan kembali bahan limbah dari pabrik, rumah tangga, instalansi-instalansi air minum dan lain-lainnya.
5.      Mencari pengganti sumber daya alam yang sepadan bagi sumber yang telah menipis atau habis sama sekali.
6.      Penentuan lokasi yang paling tepat guna yaitu pemilihan sumber daya alam untuk dapat dimanfaatkan secara optimal.
7.      Integrasi yang berarti bahwa dalam pengelollaan sumber daya diperpadukan berbagai kepentingan sehingga tidak terjadi pemborosan.

Sumber daya alam flora, fauan dan ekosistemnya memiliki fungsi dan manfaat serta berperan penting sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat digantikan. Tindakan tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan kerusakan, bahkan kepunahan flora, fauna, dan ekosistemnya. Oleh karena itu sumber daya alam tersebut merupakan modal dasar bagi kesejahteraan masyarakat  dan mutu kehidpan manusia harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan batas-batas terjaminnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan (Aida, 2011).

2.3 Cara-cara Konservasi
            Kekayaan flora dan fauna merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan sampai batas-batas tertentu yang tidak mengganggu kelestarian.Penurunan jumalh dan mutu kehidupan flora dan fauan dikendalikan melalui kegiatan konservasi secara insitu dan eksitu (Aida, 2011).
1.      Konservasi insitu (di dalam kawasan) dalah konservasi flora, fauan dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yangterjadi berjalan secara alami. Konservasi insitu dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman nasional, dan hutan lindung tujuan konservasi insitu untuk menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya. Perluasan kawasan sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologis yang esensial, menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahnkan keanekaragaman genetik, dan menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.
2.      Konsevasi eksitu (di luar kawasan) adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan, dan budidaya (penangkaran). Konservasi eksitu dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatng, kebun botani, taman hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman kota, dan taman burung. Cara eksitu merupakan suatu cara memanipulasi obyek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis, terutama yang hampir mengalami kepunahan dan besifat unik. Cara konservasi eksitu dianggap sulit dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap alaminya sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.

2.4 Kendala dalam konservasi sumber daya alam
           
Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala yang pada umumnya diakibatkan oleh (Syaidah, 2012):

1.      Tekanan penduduk
                        Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya      alam meningkat.


2.      Tingkat kesadaran
                        Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan        tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai.Sebagai contoh      beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat         perladangan liar / berpindah-pindah.
3.      Kemajuan teknologi
                        Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi           sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4.      Peraturan dan perundang-undangan
                        Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung             pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).

2.5 Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia
  1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
  2. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan (Syaidah, 2012).


BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 HASIL
1.      Apa yang dimaksud konservasi?
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
2.      Apa yang di konservasi?
Dalam lembaga konservasi burung  “Birdlife International “ yang di konservasi adalah burung. Namun tidak hanya burungnya saja akan tetapi beserta habitat burung yang akan menjaga agar burung tetap ada. Program umum yang dilakukan adalah :
a.       Global Sea Bird Programme
Konservasi burung laut, khususnya elang laut.
b.      Birdlife’s Flyways
Konservasi untuk burung-burung migrant
c.       Preventing Extinctions
Birdlife mencegah kepunahan berbagai species yang hampir hilang.
d.      Forest of Hope
Program hutan harapan untuk bekerja di negara-negara tropis mengkonservasi hutan dan keanekaan hayati dan pemulihan, menghasilkan manfaat ekonomi lokal dan nasional untuk pembangunan berkelanjutan.
e.       Important Bird Areas (IBAs)
Bertujuan memantau, mengidentifikasi dan melindungi jaringan situs global untuk konservasi.
3.      Mengapa Perlu dikonservasi?
Karena banya species burung yang hampir punah karena banyak diantara mereka yang kehilangan tempat tinggalnya (habitatnya). Habitat burung yaitu di hutan di pepohonan, sedangkan pohon menjadi jarang karena ditebang oleh manusia. Maka dari itu konservasi sangat penting baik untuk burung maupun habitatnya karena burung juga merupakan binatang yangpenting dalam ekosistem.

4.      Siapa yang harus mengkonservasi?
Konservasi burung dilakukan bisa oleh siapa saja, namun ada pengawasan dari lembaga seperti Birdlife International.
5.      Bagaimana cara mengkonservasi ?
Cara mengkonservasi satwa langka contohnya seperti burung melalui pengawasan Bird Life adalah dengan cara antara lain :
·         Mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyak mengenai status jenis burung yang jumlah populasinya semakin menurun.
·         Melakukan pelestarian habitat asal tempat burung tersebut tinggal.
·         Mencari tahu daerah jalajah maupun daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data perkembanganbiakan tiap tahunnya.
·         Melakukan penangkaran jenis burung yang sudah hampir punah.
·         Menjalin relasi antara lembaga konservasi mancanegara guna bertukar informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan konservasi burung di negara asalnya.
6.      Contoh Konservasi ?
Dalam lembaga Bird Life contoh satwa yang dikonservasi adalah ;
·         Burung laut
·         Burung darat
·         Unggas air
·         Burung endemik
·         Burung migrasi


3.2 PEMBAHASAN
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada dengan tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Konservasi memiliki tiga fungsi utama yang meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Dalam tataran teoritis, ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan, akan tetapi dalam tataran aplikasi, ternyata banyak dinamika yang muncul, sehingga perlu untuk memberi tekanan pada salah satu fungsi dengan tidak meninggalkan fungsi-fungsi yang lain. Sebagai contoh pada kawasan Taman Nasional, pada daerah yang masih rawan dengan tindak pelanggaran kehutanan, maka prinsip perlindungan yang diutamakan, tetapi prinsip pengawetan dan pemanfaatan tidak boleh ditinggalkan.
      Dalam melakukan konservasi burung, “Birdlife International” tidak hanya melakukan konservasi dengan skala prioritas yang mengutamakan burung tertentu saja, namun juga lebih mengarah pada skala yang lebih luas yakni dengan menjaga keutuhan segala komponen yang seharusnya ada dalam konservasi burung beserta lingkungannya.Oleh karenanya dibuatlah program-program diatas.
Salah satu alasan yang membuat konservasi burung harus dilakukan karena banyak species burung yang hampir punah baik karena berkurangnya habitat asli burung-burung tersebut bahkan beberapa telah hilang maupun karena ekploitasi berlebih tentang burung-burung untuk diperdagangkan.Habitat burung yang beragam membuat penanganan yang berbeda pada setiap jenisnya. Dalam ekosistem burung merupakan bagian dari rantai makanan, jika ada komponen yang hilang namun masih bisa tergantikan oleh komponen yang lain, maka hanya akan terjadi perubahan rantai makanan. Namun tentu berbeda bila burung yang hilang merupakan species kunci disuatu jaring makanan yang akan menyebabkan terganggunya keseimbangan didalam suatu kawasan. Itulah alasan mengapa burung perlu dikonservasi.
Dalam melakukan konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena unsur social, ekonomi dan lingkungan haruslah terdapat didalamnya. Luasnya bidang yang masuk dalam kajian konservasi membuat sulitnya konservasi dilakukan. Di Indonesia konservasi harus dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam hal ini pemerintah merupakan pihak yang mengeluarkan peraturan-peraturan yang mendukung konservasi. Sementara itu lembaga-lembaga diluar pemerintahan adalah pihak yang menyuarakan rekomendasi mengenai kajian yang mereka lakukan dilapangan. Dan masyarakat sebagai warga negara yang baik haruslah mengikuti aturan pemerintah dan tidak melanggarnya dan menyuarakan  pendapat mereka baik kepemerintah secara langsung maupun lewat lembaga non pemerintah seperti Bird Life International.
Dalam melakukan konservasi burung perlu suatu rencana monitoring yang menyeluruh dan menampung semua bagian yang masuk dalam konservasi. Pemantauan perlu dilakukan dikarenakan perlunya usaha dalam mengkaji keefektifan dari suatu peraturan/ kebijakan yang telah dilakukan, terkait dengan regulasi dan untuk mendeteksi perubahan secaara dini.Rancangan strategi monitoring ini perlu dilakukan, langkah ini telah dilakukan oleh Bird Life antara laindengan :
1.      Melakukan seleksi Indikasi Kunci.
·         Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasisebanyak-banyaknya mengenai status jenis burung yang jumlah populasinya semakin menurun.Masukan informasi ini perlu sebagai acuan untuk membuat suatu keputusan dalam pengelolaan yang akan dilakukan.Semakin lengkap data yang dimiliki maka diharapkanakan semakin baik dalam teknis pengembilan kebijakan yang akan dilakukan. Mencari tahu daerah jalajah maupun daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data perkembangbiakan tiap tahunnya, hasil dari kajian ini menentukkan besarnya luas area yang perlu dikonservasi sehingga diketahui letak daerah yang bisa dimanfaatkan dan letak daerah yang perlu dilindungi dan dilestarikan.

2.      Pemilihan pendekatan yang efektif
Setelah data-data inididapatkan maka diperoleh beberapa desain konservasi yang bisa dilakukan, yakni :
·         Melakukan pelestarian habitat asal tempat burung tersebut tinggal merupakan salah satu hasil dari masukan data dan informasi mengenai burung yang telah dilakukan di bagian sebelumnya. Pelestarian habitat merupakancara yang paling mudah dalam melakukan konservasi burung dengankomponen-komponen lainnya, karena yang dilakukan adalah cukup menjaga kawasan yang perlu dikonservasi.
·         Melakukan penangkaran jenis burung yang sudah hampir punah. Penangkaran dilakukan karena berbagai factor antara lain dikarenakan hilangnya habitat yang mereka miliki, biasanya terjadi pada burung-burung yang endemik. Penangkaran ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesehatan, memperbanyak jumlah dan yang diharapkan bisa dilepasliarkan kembali setelah habitat yang baik telah tersedia kembali baginya.


3.      Menyelesaikan Kesulitan dalam perancangan proyek
Dalam melakukan konservasi terhadap suatu jenis akan menemui suatu kendala yang menghambat dalam teknisnya. Kendala ini diketahui dengan jelas setelah kita melakukan suatu evaluasi. Salah satu cara penyelesaian kesulitan yang telah dilakukan oleh Bird Life International adalah dengan menjalin relasi antara lembaga konservasi manca negara guna bertukar informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan konservasi burung di negara asalnya.

Adapun cara mengkonservasi satwa langka contohnya seperti burung melalui pengawasan Bird Life adalah dengan cara antara lain mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyak mengenai status jenis burung yang jumlah populasinya semakin menurun, melakukan pelestarian habitat asal tempat burung tersebut tinggal, mencari tahu daerah jalajah maupun daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data perkembanganbiakan tiap tahunnya, melakukan penangkaran jenis burung yang sudah hampir punah, serta menjalin relasi antara lembaga konservasi mancanegara guna bertukar informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan konservasi burung di negara asalnya.
Beberapa contoh burung yang dikonservasi di Bird Life ini adalah Burung laut. Burung laut (seabird)  adalah burung yang telah beradaptasi dengan kehidupan lingkungan laut. Umumnya, burung laut berasal dari famili pemakan ikan. Kelompok burung ini umumnya berbiak dalam koloni di pulau-pulau kecil. Burung laut akan berburu di sekitar pantai hingga ke tengah laut. Burung laut merupakan penjelajah laut yang hebat. Mereka akan menjelajahi lautan yang berjarak hingga ribuan kilometer dari daratan terdekat dan banyak spesies burung laut yang dapat menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun di laut tanpa pernah kembali ke daratan. Seringkali mereka berada di daratan hanya untuk berkembang biak dan membesarkan anaknya, proses ini mungkin memakan waktu beberapa minggu atau beberapa bulan. Setelah berbiak dan membesarkan anak, burung laut akan kembali menjelajah dan menghabiskan sebagian besar hidup mereka di laut. Berbeda dengan burung air, burung laut memiliki kaki dan paruh yang pendek. Beberapa contoh burung laut yaitu cikalang dan camar laut. Burung laut terkena berbagai ancaman antropologi seperti penangkapan burung laut dan upaya yang menyebabkan ancaman bagi populasinya, pembiakan dan kelangsungan hidup burung laut; polusi laut; adanya industri perikanan; serta perubahan iklim, pemanasan global dan keberadaan manusia di lokasi pembiakan burung laut. Ancaman tersebut memiliki kaitan global dengan konservasi dan pengelolaan ekosistem laut sehingga perlu penekanan pada ekologi spasial burung laut dalam menghadapi perubahan iklim.
            Selain burung laut, ada juga jenis burung yang dikonservasi adalah jenis burung air. Burung air merupakan jenis burung yang ekologinya bergantung pada lahan basah seperti rawa payau, lahan gambut, perairan tergenang, perairan mengalir, dan wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari 6 meter. Burung ini memiliki ciri-ciri kaki dan paruh panjang yang memudahkannya untuk berjalan dan mencari makan di sekitar air; contohnya bangau, kuntul, trinil, dan cerek. Burung air dikelompokkan menjadi dua, burung penetap dan burung migran. Perbedaannya, burung penetap berkembang biak di tempat dia mencari makan dan tinggal sedangkan burung migran tidak akan berkembang biak di daerah migrasinya. Burung air migran biasanya terdapat di negara yang memiliki empat musim atau yang perbedaan musimnya mencolok. Biasanya, burung air yang bermigrasi ini berada di belahan bumi utara seperti Rusia, Cina, Siberia, dan Alaska. Saat musim dingin terjadi di daerah asalnya, burung ini akan bermigrasi ke belahan bumi selatan yang lebih hangat. Salah satu tujuannya adalah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Keberangkatan burung untuk bermigrasi ditentukan oleh pengaruh interaksi kompleks dari berbagai rangsangan luar (termasuk cuaca) dan penanggalan biologis yang memungkinkan burung mengetahui perubahan musim. Burung air migran sangat bergantung kepada lahan basah untuk beristirahat dan mencari makan. Hilang atau rusaknya lokasi persinggahan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan mereka dalam melakukan migrasi. Berkurangnya jumlah burung yang bermigrasi dari tahun ke tahun pun disebabkan oleh rusaknya lingkungan yang menjadi tempat persinggahan mereka oleh limbah dan sampah.
            Selain burung laut dan burung yang bermigrasi, adapun jenis yang masuk ke dalam salah satu burung yang dikonservasi, yaitu burung endemik. Jenis-jenis dari burung endemic ini antara lain adalah Curik bali (kritis), Elang jawa (genting), Bubut jawa (rentan), Walet gunung (rentan), Gelatik jawa (rentan), Celepuk jawa (rentan), Serindit jawa (mendekati terancam punah), dan Cerek jawa (mendekati terancam punah). Upaya-upaya konservasi yang dilakukan selama ini masih sebatas pada jenis-jenis tertentu saja, seperti Curik bali, Elang jawa dan Gelatik jawa. Memang pemilihan prioritas jenis tersebut bisa jadi merupakan strategi yang tepat, yang bisa menyelamatkan jenis-jenis tersebut maupun habitatnya. Dalam kasus terakhir berlaku untuk jenis-jenis lainnya yang memiliki habitat sama atau bersinggungan dengan jenis-jenis prioritas tersebut. Namun tentu tidak semua jenis dapat ikut terselamatkan. Dengan persebarannya yang sangat terbatas, jenis-jenis burung endemik ini tentunya sangat rentan dengan tekanan yang ada. Oleh karena itulah perlu adanya upaya konservasi yang lebih luas untuk kelompok jenis ini. Program ini tentunya juga dapat mendukung upaya konservasi dengan pendekatan daerah burung endemik yang telah dikembangkan oleh Birdlife International.


BAB IV
KESIMPULAN


Birdlife  adalah salah satu lembaga konservasi non-government  internasional yang bergerak didalam konservasi burung, merupakan aliansi internasional dari lembaga-lembaga konservasi burung dari berbagai negara yang bekerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas serta status konservasi burung serta pemanfaatannya bagi manusia. konservasi sendiri adalah upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Lembaga ini mempunyai beberapa program umum diantaranya, Global Sea Bird, Birdlife’s Flyways, Preventing Extinctions, Forest of Hope, Important Bird Areas (IBAs) dan Juga melakukan konservasi terhadap satwa burung yang langka melalui beberapa langkah pengawasan.
Hal ini dilakukan karena banyak species burung yang hampir punah karena banyak diantara mereka yang kehilangan tempat tinggalnya (habitatnya), maka dari itu konservasi sangat penting baik untuk burung maupun habitatnya karena burung juga merupakan binatang yang penting dalam ekosistem.





DAFTAR PUSTAKA
Syaidah, H. 2012. Makalah Pengetahuan Lingkungan (Konservasi Sumber Daya Alam). dalam http://hasansyaidahfrimmerlieben.blogspot.com/2012/01/makalah-pengetahuan-lingkungan.html. Diakses pada tanggal 15 Maret 2013 pukul 09.06 WIB.
Aida, M. 2011. Konservasi Sumber Daya Alam. dalamhttp://digilib.sunan-ampel.ac.id/files/disk1/200/jiptiain--aidamaghfi-9954-5-bab2.pdf. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013 Pukul 23.49 WIB.
Anonim,2011.Konservasi.dalamhttp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26048/4/Chapter%20II.pdf. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013 Pukul 21.09 WIB.
Depdiknas.2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi Ketiga. Balai Pustaka. Jakarta.
Dwidjoseputro.1994. Ekologi Manusia dengan Lingkungannya.Erlangga. Jakarta.
Sofa.2008. Konservasi Sumber Daya Alam dan Buatan.dalamhttp://massofa.wordpress.com/2008/02/03/konservasi-sumber-daya-alam-dan-buatan/. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013 Pukul 20.17 WIB.
Wasis, B. 2002.Manajemen Lahan. Program Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan Program Pascasarjana IPB. IPB
Soemarwoto, O. 1983.Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan.Edisi ke 2.Djambatan. Jakarta.
Indonesia, Burung. 2001. www.burung.org. Diakses tanggal 16 maret 2013
Hanapiah, Pipin.2001. Pemberdayaan Ormas dan LSM: Dimensi Peraturan Perundang-undangan. FISIP Universitas padjadjaaran.