LEMBAGA
KONSERVASI BURUNG INTERNASIONAL BURUNG
NON-PEMERINTAHAN : BIRD LIFE
Disusun Oleh:
Acep
Adan.M 140410100043
Adhy
Widya Setiawan 140410100014
Andra Nadia Audina 140410100090
Dini Piliang 140410100032
Fahmi Azhar Aji 140410100089
Hana
Hunafa Hidayat 140410100036
Ilyas
Nursyamsi 140410100104
|
Irpan
Fauzi 140410100045
Ismi
Istiqomah Ruhyati 140410100051
Karlina
Sulistiyawati 140410100088
Nisa Auliya
Mahardini 140410100027
Novandha
.L. Wilyama 140410100056
Nurmayati.S
140410100003
Tika
Noviana 140410100012
|
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PADJADJARAN
JATINANGOR
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keberadaan satwa burung di dunia
semakin hari semakin menurun. Hal ini terjadi karena adanya perburuan liar
sehubungan dengan meningkatnya permintaan pasar. Selain itu, penurunan kualitas
habitat sebagai akibat dari aktivitas manusia, lemahnya pengamanan, pengawasan,
penerapan sanksi
hukum,
serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang konservasi, juga turut
mengakibatkan penurunan populasi burung di alam. Walaupun telah berstatus
dilindungi (termasuk oleh pemerintah daerah di mana habitat dan jenis burung
berada), namun perburuan liar masih tetap berjalan hingga saat ini.
Banyak jenis burung di Dunia yang
memiliki nilai komersial yang cukup tinggi. Sebagian di antaranya juga termasuk
burung-burung endemik (hanya hidup di daerah setempat), atau dapat pula burung
daerah sebaran terbatas, sehingga gangguan kelestariannya dapat menyebabkan
kelangkaan. Potensi keindahan morfologis, keunikan tingkah laku dan kemerduan
suara, merupakan daya tarik burung yang menyebabkan perburuannya sering ilakukan terutama untuk kesenangan (hobiis).
Selain itu, di beberapa daerah, satwa burung banyak pula yang diburu untuk
dijadikan sebagai makanan (sumber protein hewani). Dengan demikian, keberadaan
satwa burung tersebut semakin hari semakin berkurang populasinya, bahkan
dikhawatirkan berkurang pula ragam jenisnya.
Oleh karena itu, guna menjaga
eksistensi sekaligus memulihkan populasi burung di Dunia, perlu dilakukan
kegiatan konservasi. Konservasi burung dapat dilakukan secara in-situ (di dalam
habitat alaminya); seperti melalui perlindungan jenis, pembinaan habitat dan
populasi; dan secara ex-situ (di luar habitat alaminya), salah satu diantaranya
melalui penangkaran.
Kegiatan penangkaran burung
tidak hanya sekedar untuk kegiatan konservasi jenis dan peningkatan populasi,
tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian dan pengembangan
wisata. Hasil penangkaran dapat dilepas-liarkan ke habitat alam (sesuai dengan
syarat-syarat dan peraturan yang berlaku), serta sebagian dapat dimanfaatkan
untuk tujuan komersial, terutama mulai dari hasil keturunan ke dua (F2). Dalam
rangka mendukung upaya konservasi burung, khususnya melalui penangkaran, telah
dilakukan serangkaian kegiatan penelitian yang berkaitan dengan habitat,
perilaku, pakan dan pengelolaan penangkaran berbagai jenis burung di Dunia.
Hasil-hasil penelitian dan kajian
tersebut selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan dan
pengembangan penangkaran burung oleh pihak-pihak yang berkompeten. (Pudjo, 2006)
Salah satu lembaga konservasi non-government internasional yang bergerak didalam konservasi
burung adalah birdlife, didirikan pada tahun 1922 Birdlife merupakan aliansi
internasional dari lembaga-lembaga konservasi burung dari berbagai negara yang
berfokus dalam konservasi burung, habitatnya dan bekerjasama dengan masyarakat
untuk meningkatkan kualitas serta status konservasi burung serta pemanfaatannya
bagi manusia. (birdlife, 2013)
1.2 Tujuan Bird
Life
1. Mencegah
kepunahan segala spesies burung
2. Memelihara
dan mengembangkan status konservasi dari seluruh spesies burung
3. Konservasi
dan meningkatkan serta memperluas tempat habitat penting burung
4. Membantu,
melalui burung, untuk mengkonservasi biodiversitas dan meningkatkan kualitas
hidup manusia
5. Integrasi
konservasi burung dengan kehidupan manusia
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.1 Pengertian
Konservasi
Konservasi adalah suatu upaya atau
tindakan yang bertujuan untuk menjaga keberadaan sesuatu baik mutu maupun
jumlah yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurut Piagam Burra (1991) konservasi
adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang
dikandungnya terpelihara dengan baik. Konservasi juga dapat diartikan sebagai
upaya untuk memanfaatkan sumber daya alam yang bersangkutan tetap dapat diambil
secara terus menerus.Penataan ruang secara teknis dan konseptual merupakan
salah satu sarana untuk melakukan konservasi sumber daya alam (Wasis, 2002).
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konservasi
sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam (hayati) dengan
pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaan dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya.Pengertian
ini juga disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 1 Nomor 5 Tahun 1990.Kegiatan
konservasu meliputi tiga hal yaitu melindungi keanekaragaman hayati,
mempelajari fungsi dan manfaat keanekaragaman hayati, dan memanfaatkan
keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan umat manusia.
Kegiatan konservasi selalu
berhubungan dengan fungsi utama pelindungan dan budidaya (UU No. 24 Tahun
1992).Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama
melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber
daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan
berkelanjutan.Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi
utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam,
sumber daya manusia, dan sumber daya buatan (Sofa, 2008).
Berdasarkan pengertiannya,
konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut (Anonim, 2011)
:.
1. Konservasi
adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam
jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2. Konservasi
adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara
sosial (Randall, 1982).
3. Konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral, ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat
termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi,
preservasi, pendidikan, pemanfaatan, dan pelatihan (IUCN, 1968).
4. Konservasi
adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau
memenuhi keuntungan yang besar dan dapat dipengaruhi untuk generasi-generasi
yang akan datang (WCS, 1980).
Konservasi selalu dikaitkan erat
dengan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara bijaksana.Sember daya
alam dalah unsur-unsur yang diperlukan untuk produksi dan konsumsi untuk
memenuhi kebutuhan manusia.Sumber daya alam diklasifikasikan menjadi 2 yaitu
sumber daya alam yang terbarui (renewable
resources) dan sumber daya alam tidak terbarui (non renewable resources).Sumber daya alam yang terbarui adalah
sumber daya alam yang dapat memperbarui diri dan mempunyai daya regenerasi atau
asimilasi.Sedangkan sumber daya alam yang tidak terbarui adalah sumber daya
alam yang tidak dapat memperbarui diri atau sumber daya alam sekali pakai
(Soemarwoto, 1983).
2.2 Tujuan dan
Manfaat Konservasi
Secara
hukum tujuan konservasi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.5
tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu
bertujuan mengusahakan tewujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta
keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
dan mutu kehidupan manusia. Selain tujuan yang telah disebutkan diatas, tujuan
konservasi yaitu (Dwidjoseputro, 1994):
1. Preservasi
yang berarti proteksi atau perlindungan sumber daya alam terhadap eksploitasi
komersial, untuk memperpanjang pemanfaatannya bagi keperluan studi, rekreasi,
dan tat guna air.
2. Pemulihan
atau restorasi, yaitu koreksi kesalahan-kesalahan masa lalu yang telah
membahayakan produktivitas sumber daya alam.
3. Penggunaan
yang seefisien mungkin.
4. Penggunaan
kembali bahan limbah dari pabrik, rumah tangga, instalansi-instalansi air minum
dan lain-lainnya.
5. Mencari
pengganti sumber daya alam yang sepadan bagi sumber yang telah menipis atau
habis sama sekali.
6. Penentuan
lokasi yang paling tepat guna yaitu pemilihan sumber daya alam untuk dapat
dimanfaatkan secara optimal.
7. Integrasi
yang berarti bahwa dalam pengelollaan sumber daya diperpadukan berbagai
kepentingan sehingga tidak terjadi pemborosan.
Sumber
daya alam flora, fauan dan ekosistemnya memiliki fungsi dan manfaat serta
berperan penting sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya
tidak dapat digantikan. Tindakan tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan
kerusakan, bahkan kepunahan flora, fauna, dan ekosistemnya. Oleh karena itu
sumber daya alam tersebut merupakan modal dasar bagi kesejahteraan
masyarakat dan mutu kehidpan manusia
harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara optimal
sesuai dengan batas-batas terjaminnya keserasian, keselarasan, dan keseimbangan
(Aida, 2011).
2.3 Cara-cara
Konservasi
Kekayaan
flora dan fauna merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan sampai batas-batas
tertentu yang tidak mengganggu kelestarian.Penurunan jumalh dan mutu kehidupan
flora dan fauan dikendalikan melalui kegiatan konservasi secara insitu dan eksitu (Aida, 2011).
1. Konservasi
insitu (di dalam kawasan) dalah
konservasi flora, fauan dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya
agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yangterjadi berjalan secara alami.
Konservasi insitu dilakukan dalam
bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman
nasional, dan hutan lindung tujuan konservasi insitu untuk menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa
beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya. Perluasan kawasan
sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologis yang esensial,
menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahnkan keanekaragaman genetik, dan
menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.
2. Konsevasi
eksitu (di luar kawasan) adalah upaya
konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan
dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan,
dan budidaya (penangkaran). Konservasi eksitu
dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatng, kebun botani, taman
hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman kota, dan taman burung. Cara eksitu merupakan suatu cara memanipulasi
obyek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis,
terutama yang hampir mengalami kepunahan dan besifat unik. Cara konservasi eksitu dianggap sulit dilaksanakan
dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap alaminya
sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.
2.4 Kendala
dalam konservasi sumber daya alam
Dalam
melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih
ditemui kendala yang pada umumnya diakibatkan oleh (Syaidah,
2012):
1.
Tekanan penduduk
Jumlah penduduk
Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
2. Tingkat
kesadaran
Tingkat
kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan
pendapatan yang belum memadai.Sebagai contoh beberapa
kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
3. Kemajuan
teknologi
Kemajuan
teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat
pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4. Peraturan
dan perundang-undangan
Peraturan
perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi
khususnya laut (perairan).
2.5 Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia
- Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
- Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan (Syaidah, 2012).
BAB III
HASIL DAN
PEMBAHASAN
3.1 HASIL
1. Apa
yang dimaksud konservasi?
Konservasi
adalah upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada
dengan tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk
pemanfaatan masa depan.
2. Apa
yang di konservasi?
Dalam
lembaga konservasi burung “Birdlife
International “ yang di konservasi adalah burung. Namun tidak hanya burungnya
saja akan tetapi beserta habitat burung yang akan menjaga agar burung tetap
ada. Program umum yang dilakukan adalah :
a. Global
Sea Bird Programme
Konservasi
burung laut, khususnya elang laut.
b. Birdlife’s
Flyways
Konservasi
untuk burung-burung migrant
c. Preventing
Extinctions
Birdlife
mencegah kepunahan berbagai species yang hampir hilang.
d. Forest
of Hope
Program
hutan harapan untuk bekerja di negara-negara tropis mengkonservasi hutan dan
keanekaan hayati dan pemulihan, menghasilkan manfaat ekonomi lokal dan nasional
untuk pembangunan berkelanjutan.
e. Important
Bird Areas (IBAs)
Bertujuan
memantau, mengidentifikasi dan melindungi jaringan situs global untuk
konservasi.
3. Mengapa
Perlu dikonservasi?
Karena
banya species burung yang hampir punah karena banyak diantara mereka yang
kehilangan tempat tinggalnya (habitatnya). Habitat burung yaitu di hutan di
pepohonan, sedangkan pohon menjadi jarang karena ditebang oleh manusia. Maka
dari itu konservasi sangat penting baik untuk burung maupun habitatnya karena
burung juga merupakan binatang yangpenting dalam ekosistem.
4. Siapa
yang harus mengkonservasi?
Konservasi
burung dilakukan bisa oleh siapa saja, namun ada pengawasan dari lembaga
seperti Birdlife International.
5. Bagaimana
cara mengkonservasi ?
Cara
mengkonservasi satwa langka contohnya seperti burung melalui pengawasan Bird
Life adalah dengan cara antara lain :
·
Mengumpulkan data dan
informasi sebanyak-banyak mengenai status jenis burung yang jumlah populasinya
semakin menurun.
·
Melakukan pelestarian
habitat asal tempat burung tersebut tinggal.
·
Mencari tahu daerah
jalajah maupun daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data perkembanganbiakan
tiap tahunnya.
·
Melakukan penangkaran
jenis burung yang sudah hampir punah.
·
Menjalin relasi antara
lembaga konservasi mancanegara guna bertukar informasi dan pengetahuan mengenai
perkembangan konservasi burung di negara asalnya.
6. Contoh
Konservasi ?
Dalam
lembaga Bird Life contoh satwa yang dikonservasi adalah ;
·
Burung laut
·
Burung darat
·
Unggas air
·
Burung endemik
·
Burung migrasi
3.2 PEMBAHASAN
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada dengan tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Konservasi memiliki tiga fungsi utama yang meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Dalam tataran teoritis, ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan, akan tetapi dalam tataran aplikasi, ternyata banyak dinamika yang muncul,
sehingga perlu untuk memberi tekanan pada salah satu fungsi dengan tidak meninggalkan fungsi-fungsi yang
lain. Sebagai contoh pada kawasan Taman Nasional,
pada daerah
yang masih rawan dengan tindak pelanggaran kehutanan, maka prinsip perlindungan yang
diutamakan, tetapi prinsip pengawetan dan pemanfaatan tidak boleh ditinggalkan.
Dalam melakukan konservasi burung, “Birdlife
International” tidak hanya melakukan konservasi dengan skala prioritas yang
mengutamakan burung tertentu saja, namun juga lebih mengarah pada skala yang lebih luas yakni dengan menjaga keutuhan segala komponen yang
seharusnya ada dalam konservasi burung beserta lingkungannya.Oleh karenanya dibuatlah
program-program diatas.
Salah satu alasan yang membuat konservasi burung harus dilakukan karena banyak species burung
yang hampir punah baik karena berkurangnya habitat
asli burung-burung tersebut bahkan beberapa telah hilang maupun karena ekploitasi berlebih tentang burung-burung untuk diperdagangkan.Habitat
burung yang beragam membuat penanganan yang berbeda pada setiap jenisnya. Dalam ekosistem burung merupakan bagian dari rantai makanan, jika ada komponen yang hilang namun masih bisa tergantikan oleh komponen yang lain,
maka hanya akan terjadi perubahan rantai makanan. Namun tentu berbeda bila burung yang hilang merupakan species kunci disuatu jaring makanan yang akan menyebabkan terganggunya keseimbangan didalam suatu kawasan. Itulah alasan mengapa burung perlu dikonservasi.
Dalam melakukan konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena unsur social, ekonomi dan lingkungan haruslah terdapat didalamnya. Luasnya bidang yang masuk dalam kajian konservasi membuat sulitnya konservasi dilakukan. Di Indonesia konservasi harus dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah. Dalam hal ini pemerintah merupakan pihak yang mengeluarkan peraturan-peraturan
yang mendukung konservasi. Sementara itu lembaga-lembaga diluar pemerintahan adalah pihak yang menyuarakan rekomendasi mengenai kajian yang mereka lakukan dilapangan. Dan masyarakat sebagai warga negara yang baik haruslah mengikuti aturan pemerintah dan tidak melanggarnya dan menyuarakan pendapat mereka baik kepemerintah secara langsung maupun lewat lembaga non pemerintah seperti Bird Life
International.
Dalam melakukan konservasi burung perlu suatu rencana monitoring yang
menyeluruh dan menampung semua bagian yang masuk dalam konservasi. Pemantauan perlu dilakukan dikarenakan perlunya usaha dalam mengkaji keefektifan dari suatu peraturan/ kebijakan yang telah dilakukan, terkait dengan regulasi dan untuk mendeteksi perubahan secaara dini.Rancangan strategi monitoring ini perlu dilakukan, langkah ini telah dilakukan oleh Bird Life antara
laindengan :
1. Melakukan seleksi Indikasi Kunci.
·
Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasisebanyak-banyaknya mengenai status jenis burung yang jumlah populasinya semakin menurun.Masukan informasi ini perlu sebagai acuan untuk membuat suatu keputusan dalam pengelolaan yang akan dilakukan.Semakin lengkap data yang
dimiliki maka diharapkanakan semakin baik dalam teknis pengembilan kebijakan yang akan dilakukan. Mencari tahu daerah jalajah maupun daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data
perkembangbiakan tiap tahunnya, hasil dari kajian ini menentukkan besarnya luas area yang perlu dikonservasi sehingga diketahui letak daerah yang bisa dimanfaatkan dan letak daerah yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
2. Pemilihan pendekatan yang efektif
Setelah
data-data inididapatkan maka diperoleh beberapa desain konservasi yang bisa dilakukan, yakni :
·
Melakukan pelestarian habitat
asal tempat burung tersebut tinggal merupakan salah satu hasil dari masukan data dan informasi mengenai burung yang telah dilakukan di bagian sebelumnya. Pelestarian
habitat merupakancara yang paling mudah dalam melakukan konservasi burung dengankomponen-komponen lainnya, karena yang
dilakukan adalah cukup menjaga kawasan yang perlu dikonservasi.
·
Melakukan penangkaran jenis burung yang sudah hampir punah. Penangkaran dilakukan karena berbagai factor antara lain dikarenakan hilangnya habitat yang
mereka miliki,
biasanya terjadi pada burung-burung yang
endemik. Penangkaran ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesehatan, memperbanyak jumlah dan yang diharapkan bisa dilepasliarkan kembali setelah habitat yang
baik telah tersedia kembali baginya.
3. Menyelesaikan Kesulitan dalam perancangan proyek
Dalam melakukan konservasi terhadap suatu jenis akan menemui suatu kendala yang menghambat dalam teknisnya. Kendala ini diketahui dengan jelas setelah kita melakukan suatu evaluasi. Salah satu cara penyelesaian kesulitan yang telah dilakukan oleh Bird Life
International adalah dengan menjalin relasi antara lembaga konservasi manca negara guna bertukar informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan konservasi burung di negara asalnya.
Adapun cara mengkonservasi satwa
langka contohnya seperti burung melalui pengawasan Bird Life adalah dengan cara
antara lain mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyak mengenai status
jenis burung yang jumlah populasinya semakin menurun, melakukan pelestarian
habitat asal tempat burung tersebut tinggal, mencari tahu daerah jalajah maupun
daerah endemik burung untuk di pantau dan di analisis data perkembanganbiakan
tiap tahunnya, melakukan penangkaran jenis burung yang sudah hampir punah,
serta menjalin relasi antara lembaga konservasi mancanegara guna bertukar
informasi dan pengetahuan mengenai perkembangan konservasi burung di negara
asalnya.
Beberapa
contoh burung yang dikonservasi di Bird Life ini adalah Burung laut. Burung
laut (seabird) adalah burung yang telah beradaptasi
dengan kehidupan lingkungan laut. Umumnya, burung laut berasal dari famili
pemakan ikan. Kelompok burung ini umumnya berbiak dalam koloni di pulau-pulau
kecil. Burung laut akan berburu di sekitar pantai hingga ke tengah laut. Burung
laut merupakan penjelajah laut yang hebat. Mereka akan menjelajahi lautan yang
berjarak hingga ribuan kilometer dari daratan terdekat dan banyak spesies
burung laut yang dapat menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun di laut tanpa
pernah kembali ke daratan. Seringkali mereka berada di daratan hanya untuk
berkembang biak dan membesarkan anaknya, proses ini mungkin memakan waktu
beberapa minggu atau beberapa bulan. Setelah berbiak dan membesarkan anak,
burung laut akan kembali menjelajah dan menghabiskan sebagian besar hidup
mereka di laut. Berbeda dengan burung air, burung laut memiliki kaki dan paruh
yang pendek. Beberapa contoh burung laut yaitu cikalang dan camar laut.
Burung
laut terkena berbagai ancaman antropologi seperti penangkapan burung laut dan
upaya yang menyebabkan ancaman bagi populasinya, pembiakan dan kelangsungan
hidup burung laut; polusi laut; adanya industri perikanan; serta perubahan
iklim, pemanasan global dan keberadaan manusia di lokasi pembiakan burung laut.
Ancaman tersebut memiliki kaitan global dengan konservasi dan pengelolaan
ekosistem laut sehingga perlu penekanan pada ekologi spasial burung laut dalam
menghadapi perubahan iklim.
Selain burung laut, ada juga jenis
burung yang dikonservasi adalah jenis burung air.
Burung air merupakan jenis burung yang ekologinya bergantung pada lahan basah
seperti rawa payau, lahan gambut, perairan tergenang, perairan mengalir, dan
wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari 6 meter. Burung ini
memiliki ciri-ciri kaki dan paruh panjang yang memudahkannya untuk berjalan dan
mencari makan di sekitar air; contohnya bangau, kuntul, trinil, dan
cerek. Burung air dikelompokkan menjadi dua, burung penetap dan burung
migran. Perbedaannya, burung penetap berkembang biak di tempat dia mencari
makan dan tinggal sedangkan burung migran tidak akan berkembang biak di daerah
migrasinya. Burung air migran biasanya terdapat di negara yang memiliki empat
musim atau yang perbedaan musimnya mencolok. Biasanya, burung air yang
bermigrasi ini berada di belahan bumi utara seperti Rusia, Cina, Siberia, dan
Alaska. Saat musim dingin terjadi di daerah asalnya, burung ini akan bermigrasi
ke belahan bumi selatan yang lebih hangat. Salah satu tujuannya adalah Asia
Tenggara, termasuk Indonesia. Keberangkatan burung untuk bermigrasi ditentukan
oleh pengaruh interaksi kompleks dari berbagai rangsangan luar (termasuk cuaca)
dan penanggalan biologis yang memungkinkan burung mengetahui perubahan musim.
Burung air migran sangat bergantung kepada lahan basah untuk beristirahat dan
mencari makan. Hilang atau rusaknya lokasi persinggahan akan sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan mereka dalam melakukan migrasi. Berkurangnya jumlah
burung yang bermigrasi dari tahun ke tahun pun disebabkan oleh rusaknya
lingkungan yang menjadi tempat persinggahan mereka oleh limbah dan sampah.
Selain
burung laut dan burung yang bermigrasi, adapun jenis yang masuk ke dalam salah
satu burung yang dikonservasi, yaitu burung endemik. Jenis-jenis dari burung
endemic ini antara lain adalah Curik bali (kritis), Elang jawa (genting), Bubut
jawa (rentan), Walet gunung (rentan), Gelatik jawa (rentan), Celepuk jawa
(rentan), Serindit jawa (mendekati terancam punah), dan Cerek jawa (mendekati
terancam punah). Upaya-upaya konservasi yang dilakukan selama ini masih sebatas
pada jenis-jenis tertentu saja, seperti Curik bali, Elang jawa dan Gelatik
jawa. Memang pemilihan prioritas jenis tersebut bisa jadi merupakan strategi
yang tepat, yang bisa menyelamatkan jenis-jenis tersebut maupun habitatnya.
Dalam kasus terakhir berlaku untuk jenis-jenis lainnya yang memiliki habitat
sama atau bersinggungan dengan jenis-jenis prioritas tersebut. Namun tentu
tidak semua jenis dapat ikut terselamatkan. Dengan persebarannya yang sangat
terbatas, jenis-jenis burung endemik ini tentunya sangat rentan dengan tekanan
yang ada. Oleh karena itulah perlu adanya upaya konservasi yang lebih luas
untuk kelompok jenis ini. Program ini tentunya juga dapat mendukung upaya
konservasi dengan pendekatan daerah burung endemik yang telah dikembangkan oleh
Birdlife International.
BAB IV
KESIMPULAN
Birdlife adalah salah
satu lembaga konservasi non-government internasional yang bergerak didalam konservasi
burung, merupakan aliansi internasional dari lembaga-lembaga konservasi burung
dari berbagai negara yang bekerjasama
dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas serta status konservasi burung
serta pemanfaatannya bagi manusia.
konservasi sendiri
adalah
upaya pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan
tetap memperhatikan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan
masa depan.
Lembaga ini mempunyai beberapa program umum
diantaranya, Global Sea Bird, Birdlife’s Flyways, Preventing Extinctions, Forest of Hope, Important Bird Areas
(IBAs) dan Juga melakukan konservasi terhadap satwa burung
yang langka melalui beberapa langkah pengawasan.
Hal ini
dilakukan karena banyak species burung yang
hampir punah karena banyak diantara mereka yang kehilangan tempat tinggalnya
(habitatnya), maka
dari itu konservasi sangat penting baik untuk burung maupun habitatnya karena
burung juga merupakan binatang yang
penting
dalam ekosistem.
DAFTAR PUSTAKA
Syaidah, H.
2012. Makalah Pengetahuan Lingkungan
(Konservasi Sumber Daya Alam). dalam http://hasansyaidahfrimmerlieben.blogspot.com/2012/01/makalah-pengetahuan-lingkungan.html. Diakses
pada tanggal 15 Maret 2013 pukul 09.06 WIB.
Aida, M. 2011. Konservasi Sumber Daya Alam. dalamhttp://digilib.sunan-ampel.ac.id/files/disk1/200/jiptiain--aidamaghfi-9954-5-bab2.pdf. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013
Pukul 23.49 WIB.
Anonim,2011.Konservasi.dalamhttp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26048/4/Chapter%20II.pdf. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013
Pukul 21.09 WIB.
Depdiknas.2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi Ketiga.
Balai Pustaka. Jakarta.
Dwidjoseputro.1994.
Ekologi Manusia dengan Lingkungannya.Erlangga.
Jakarta.
Sofa.2008.
Konservasi Sumber Daya Alam dan Buatan.dalamhttp://massofa.wordpress.com/2008/02/03/konservasi-sumber-daya-alam-dan-buatan/. Diakses pada tanggal 14 Maret 2013
Pukul 20.17 WIB.
Wasis,
B. 2002.Manajemen Lahan. Program
Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan Program Pascasarjana IPB. IPB
Soemarwoto,
O. 1983.Ekologi Lingkungan Hidup dan
Pembangunan.Edisi ke 2.Djambatan. Jakarta.
Hanapiah,
Pipin.2001. Pemberdayaan Ormas dan LSM: Dimensi Peraturan Perundang-undangan.
FISIP Universitas padjadjaaran.
No comments:
Post a Comment